Kemenkop UKM Harus Canangkan Gerakan Peningkatan Usaha UMi

02-06-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki beserta jajaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuat gerakan peningkatan usaha ultra mikro (UMi) menjadi UMKM. Terlebih menurut data yang ia dapat, 64 juta UMKM yang ada saat ini mendominasi 99,9 persen usaha di Indonesia. Tentu hal ini bisa dimanfaatkan menjadi potensi untuk membalikkan keadaan ekonomi Indonesia ke arah positif.

 

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki beserta jajaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Menurutnya, dengan adanya dominasi UMKM terhadap perekonomian yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, dapat membantu negara menghadapi kondisi sulit.

 

“Oleh karenanya saya mengusulkan ke depan Kemenkop UKM justru bisa menciptakan usaha-usaha baru yang juga membuka lapangan pekerjaan di seluruh sektor informal. Kalau tadi, saya ukurannya tetap BPS, 64 juta lapangan kerja. Andai kata naik kelas saja, dengan butuh dua orang saja berarti sudah 128 juta menyerap tenaga kerja,” jelas Herman.

 

Politisi Demokrat itu mengatakan, dengan semakin berkurangnya peluang pekerjaan di sektor formal karena dampak pandemi Covid-19, Kemenkop UKM memiliki tanggung jawab besar untuk membuat usaha ultra mikro dapat meningkatkan kelasnya menjadi lebih tinggi lagi.

 

“Tadi kalau yang saya sampaikan mungkin berjualan bakso masih dipikul, ya ke depan paling tidak mereka sudah bisa memiliki kios bakso. Ini yang menurut saya sangat berdampak positif. Karena dari berbagai aspek tentu peningkatan itu sangat ditinjau dari sisi investasi ataupun sisi kapasitas mereka berjualan,” imbuhnya.

 

Herman melanjutkan, ketika sektor usaha ultra mikro dapat meningkatkan kelasnya kepada kelas di atasnya, maka, Kemenkop UKM sesungguhnya telah berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Tentu apabila dicanangkan dan disosialisasikan, menurutnya gerakan peningkatan UMKM ini bisa menjadi gerakan yang luar biasa.

 

“Tentu ini menjadi prospek yang baik dan kalau kemudian bahwa kebijakan ini diselaraskan dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan kemudian kita dorong adanya gerakan untuk peningkatan UMKM, ini menurut saya akan jadi getaran yang luar biasa. Artinya ada korelasi antara peningkatan yang 64 juta umkm ini dengan daya beli masyarakat,” tandas Politisi dapil Jawa Barat VIII itu. (er/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...